INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

2 Cara Ubah/Update Data Nuks

NUKS merupakan Nomor Unik Kepala Sekolah yang sanggup dimiliki oleh setiap orang yang telah melaksanakan pembinaan sebagai calon kepala sekolah. Hal ini berlaku mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Untuk sanggup menjadi seorang kepala sekolah maka harus telah mempunyai Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Prosedur untuk sanggup mempunyai Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) ialah harus mengikuti beberapa tahapan diantaranya yaitu :
1.   Mengikuti Pendidikan calon kepala sekolah atau penguatan kepala sekolah yang diselenggarakan oleh Lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah (LPPKS) di bawah naungan kementerian pendidikan

2.   Melalui Lembaga penyelenggara kegiatan penyiapan calon kepala sekolah /madrasah (LP2CKSM) memperlihatkan laporan data lulusan setiap calon kepala sekolah dan mengajukan permohonan penerbitan nomor unik kepala sekolah yang di sertai data penerima dan hasil pelaksanaan diklat calon kepala sekolah kepada LPPKS

3.   LPPKS melaksanakan verifikasi terhadap data penerima dan hasil pelaksanaan diklat calon kepala sekolah

4.   Bagi calon kepala sekolah yang dinyatakan lulus dan datanya dinyatalan telah valid, maka LPPKS akan menerbitkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) sedangkan bagi calon kepala sekolah yang tidak lulus maka secara otomatis dinyatakan gugur dan tidak memperoleh Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Bagi mereka yang telah mempunyai Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) maka artinya bahwa ia telah mempunyai hal dan kesempatan untuk sanggup menjadi seorang kepala sekolah serta sanggup memperoleh pinjaman sebagai kepala sekolah.

Tidak semua kepala sekolah yang telah mempunyai Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) telah mempunyai data yang benar pada data warta NUKS yang dimilikinya sehingga kalau data yang di milikinya masih ada yang tidak sesuai, maka setiap pemilik data yang dalam hal ini kepala sekolah sanggup melaksanakan update atau perubahan data Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Pada postingan kali ini, saya akan memperlihatkan 2 cara untuk sanggup melaksanakan perubahan data Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) yang sanggup dilakukan dengan cara online maupun dengan cara SMS.

Bagi anda yang ingin melaksanakan perubahan data Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) secara online maka anda sanggup melakukannya dengan mengunjungi portal update data NUKS LPPKS Indonesia sedangkan kalau anda ingin melaksanakan perubahan data Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) melalui SMS maka anda harus memastikan bahwa Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) telah terdaftar dan apabila NUKS telah terdaftar maka anda sanggup melaksanakan update dengan cara SMS ke nomor yang telah di tentukan.

Bagi anda yang ingin mengetahui bagaimana cara melaksanakan update atau pembaharuan data Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) dengan cara online dan SMS maka berikut ini penjelasannya :

1.   DENGAN CARA ONLINE

-         Pertama-tama silahkan anda kunjungi link di bawah ini :
-        Kemudian masukkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) anda dan tanggal bulan tahun lahir anda pada kolom yang telah di sediakan, kemudian klik “LOGIN”



-        Apabila telah berhasil login maka akan ditampilkan data diri anda dan untuk melaksanakan update data maka silahkan isi formulir data diri anda sesuai dengan data yang sebenarnya

Adapun data isian yang harus anda isi, yaitu mencakup :
  • NUKS
  • Nama
  • Gelar Depan
  • Gelar Belakang
  • NIP
  • Tempat Lahir
  • Tanggal Lahir
  • Jenis Kelamin
  • Jenjang Pendidikan
  • Status PNS
  • HP
  • Email

Dan apabila semua data telah anda isi dengan benar, maka langkah selanjutnya silahkan anda klik “UPDATE”



Demikianlah cara mengupdate data Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) secara online melalui portal update data NUKS LPPKS Indonesia.

2.   DENGAN CARA SMS

-        Pastikan Nomor anda sudah terdaftar di sistem dengan cara mengisi form data di Portal Online, atau dengan cara ketik :

DAFTAR#NUKS

Sebagai referensi :

NUKS#123456789
Kirim Ke : 08522-2189-0001

-        Update/Perbaharui Data Sekolah

Setelah nomor anda terdaftar sesuai dengan NUKS anda, anda sanggup meng-UPDATE data sekolah daerah anda diangkat sebagai Kepala Sekolah dengan cara ketik:

UPDATE#NUKS#TMT#UNIT_KERJA

Sebagai referensi :

UPDATE#123456789#2019-12-30#SMPN 1 KHERYSURYAWAN
Kirim Ke : 08522-2189-0001


ADAPUN HAL PENTING YANG HARUS ANDA PERHATIKAN DALAM MELAKUKAN UPDATE NUKS YAITU :

  1. UPDATE Data Sekolah ini hanya di peruntukkan bagi yang sudah diangkat sebagai kepala sekolah
  2. UPDATE ini hanya sanggup bisa dilakukan oleh nomor yang terdaftar sebagai nomor HP dari pemilik NUKS.
  3. Format tanggal ialah yyyy-mm-dd ialah (tahun-bulan-tanggal) referensi : 2019-12-30
Demikianlah 2 cara untuk sanggup melaksanakan perubahan data NUKS , supaya melalui postingan ini anda yang membutuhkan warta mengenai cara untuk melaksanakan update data NUKS sanggup mengetahuinya dan sanggup mencobanya sehingga anda sanggup berhasil melakukannya.

Salam kherysuryawan.id

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel