INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Rpp Tahun 2020 Akan Di Sederhanakan

– Surat Edaran mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan RPP.
RPP atau yang lebih jelasnya ialah rencana perangkat pembelajaran sekarang menjadi sebuah perbincangan yang hangat ketika dimana Menteri Pendidikan yang gres yakni Nadiem Makarim mengeluarkan sebuah gebrakan yakni akan menawarkan kebebasan kepada guru dalam menciptakan RPP dengan menyederhanakan RPP yang sanggup menciptakan guru tidak perlu lagi banyak menghabiskan waktu hanya untuk menciptakan manajemen perangkat pembelajaran.

Guru dikala ini merasa mempunyai beban yang banyak khusunya dalam hal menyiapkan manajemen berupa perangkat pembelajaran. Meskipun hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab bagi seorang guru namun pekerjaan dalam menyiapkan perangkat pembelajaran yang isinya sangat banyak bahkan kalau di print sampai berpuluh-puluh lembar menciptakan banyak guru menghabiskan waktunya untuk menyiapkan manajemen perangkat pembelajaran tersebut sehingga kegiatan untuk peningkatan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran menjadi terabaikan.

Dengan banyaknya masukan yang di peroleh dari guru-guru Indonesia mengenai beban guru yang berat dalam mempersiapkan perangkat pembelajaran, maka Menteri Pendidikan dikala ini menawarkan solusi yang sanggup membantu guru-guru dalam memudahkan kegiatan guru khususnya dalam hal menyiapakan perangkat pembelajaran. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menciptakan perubahan dalam hal pembuatan perangkat pembelajaran bagi guru yang mana mulai tahun 2020 guru tidak perlu lagi harus menciptakan perangkat pembelajaran yang berbelit-belit dan membutuhkan banyak kertas ketika akan di print melainkan guru sanggup menyederhanakan perangkat pembelajaran yang telah ada sebelumnya sehingga sanggup lebih singkat namun mempunyai tujuan yang benar-benar sanggup terlaksana dan bahkan RPP yang di buat guru sanggup dihasilkan hanya dengan 1 kertas saja.

Adapun komponen yang penting yang akan di muat dalam proses pembuatan RPP nantinya yaitu terdiri dari 3 komponen :
1.   Tujuan pembelajaran
2.   Kegiatan pembelajaran
3.   Penilaian (Assesmen)
Ketiga komponen tersebut wajib harus termuat didalam RPP yang akan di sederhanakan dan ketiga komponen tersebut telah mewakili seluruh elemen yang di butuhkan dalam proses pembuatan RPP, sehingga guru tidak perlu lagi harus menciptakan kata-kata yang Panjang yang hanya menghabiskan waktu dalam proses pembuatannya melainkan cukup dengan menciptakan RPP yang ringkas namun sempurna target yang dibutuhkan sanggup meningkatkan kualitas guru yang berorientasi pada siswa dan memerdekakan guru dalam mengajar sehingga guru sanggup benar-benar fokus untuk melatih dan membimbing penerima didik supaya sanggup menghasilkan bawah umur generasi bangsa yang berprestasi.

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menciptakan perubahan dalam hal penyederhanakan RPP dalam rangka meringankan beban manajemen guru yang di terbitkan melalui surat  edaran mendikbud nomor 14 tahun 2019 yakni wacana penyederhanaan RPP. Adapun isi pokok yang termuat di dalam surat edaran tersebut menginformasikan bahwa dalam menciptakan perangkat pembelajaran khususnya RPP sanggup dilakukan dengan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada penerima didik.

Bagi bapak dan ibu guru yang ingin mengetahui isi lengkap dari surat  edaran mendikbud nomor 14 tahun 2019 yakni wacana penyederhanaan RPP maka pada postingan ini saya akan menawarkan filenya dan anda sanggup mendownloadnya melalui judul di bawah ini.
  • Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 (Disini)
  • Bagi anda yang membutuhkan model atau format RPP Terbaru  1 halaman (Link)
  • Contoh RPP Versi Terbaru 1 Halaman (Link)
Semoga dengan adanya perubahan dalam hal penyederhananaan RPP maka benar-benar sanggup meringankan beban guru khususnya dalam menyiapkan perangkat pembelajaran, sehingga guru sanggup lebih fokus dalam mengajar.
Demikianlah gosip yang sanggup saya bagikan pada postingan ini, dan semoga sanggup bermanfaat.

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel