INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Tabel Daftar Honor Pokok Pns Terbaru Tahun 2020


– Tabel Kenaikan Gaji PNS Sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2019.
Bagi anda yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau yang dikala ini lebih di kenal dengan sebutan aparatur sipil negara (ASN) maka anda harus mengetahui berapa besaran honor pokok yang akan anda terima sesuai dengan pangkat dan masa kerja golongan yang anda miliki dikala ini.
Pada tahun-tahun sebelumnya untuk melihat atau mengetahui tabel kenaikan honor PNS maka peraturan pemerintah (PP) yang dipakai yaitu PP nomor 30 tahun 2015 sedangkan untuk dikala ini untuk melihat tabel honor pokok PNS maka anda sanggup mengetahuinya dengan membuka peraturan pemerintah (PP) nomor 15 Tahun 2019.

PP Nomor 15 Tahun 2019 merupakan PP terbaru yang menggantikan PP sebelumnya yakni PP nomor 30 tahun 2015. Di dalam PP nomor 15 Tahun 2019 telah di jelaskan mengenai jumlah besaran honor PNS sesuai dengan golongan yang di miliki oleh masing-masing PNS. Adapun golongan PNS yang mendapat honor pokok yakni mulai golongan 1A sampai 1D, golongan 2A sampai 2D, golongan 3A sampai 3D dan golongan 4A sampai 4E. selanjutnya jumlah besaran honor yang di terima berbeda-beda dan di sesuaikan dengan pangkat dan masa kerja golongan masing-masing.

Seperti yang kita ketahui Bersama bahwa di tahun 2020 ini pemerintah tidak menaikkan honor PNS sehingga honor pokok PNS masih tetap dan masih memakai hukum penggajian sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2019. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 membahas perihal perubahan kedelapan belas atas peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 perihal peraturan honor pegawai negeri sipil. Sehingga apabila anda ingin mengetahui besaran honor anda yang berlaku di tahun 2020 ini maka anda sanggup melihatnya pribadi pada tabel honor yang ada di PP nomor 15 tahun 2019 tersebut.

Mengapa daftar honor atau tabel honor pokok PNS perlu untuk anda ketahui ???
Sebagai seorang PNS ataupun ASN anda memang wajib untuk mengatahui besaran honor yang seharusnya anda terima dikala ini. Salah satu hal penting yang ada hubungannya dengan tabel atau daftar honor pokok PNS yaitu ketika seorang pegawai negeri sipil akan melaksanakan pembuatan kenaikan honor bersiklus (KGB) yang mana KGB di buat selama 2 tahun sekali dengan catatan pegawai yang akan menciptakan KGB sudah memenuhi syarat yang telah di tetapkan.
Dalam proses pembuatan KGB maka di dalam format KGB terdapat kolom besaran honor usang dan juga besaran honor gres , sehingga pola untuk memasukkan besaran honor gres tentunya yaitu tabel honor pokok PNS yang dikala ini berlaku sehingga anda harus mengetahui daftar honor pokok anda sesuai dengan masa kerja golongan anda.

Pada postingan kali ini admin akan membagikan tabel daftar honor terbaru yang masih berlaku sampai dikala ini di tahun 2020 yakni tabel honor pokok PNS yang menurut pada PP nomor 15 tahun 2019.
Bagi anda yang belum memilikinya ataupun belum mengetahui berapa besaran honor pokok PNS anda sesuai dengan pangkat dan masa kerja golongan anda dikala ini, maka silahkan anda download tabel honor terbaru yang akan admin berikan di bawah ini.
  • Tabel Daftar Gaji Terbaru Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2019 (DISINI)

Semoga tabel daftar honor terbaru yang telah admin bagikan tersebut sanggup bermanfaat bagi anda yang membutuhkannya, dan demikanlah info yang sanggup admin bagikan pada kesempatan kali ini.
Akhir kata admin ingin mengucapkan Terimakasih atas kunjungan dan partisipasi anda melalui postingan ini.

INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel